Pages

Tuesday, April 5, 2011

imam syafi'i

Imam Syafii yang nama aslinya adalah Muhammad bin Idris (lahir 150 H dan wafat 204 H) adalah pendiri Mazhab Syafii yang merupakan Mazahab yang banyak diikuti oleh masyarakat Islam dibelahan bumi Asia dan Indonesia sendri. Ia sejajar dengan pendiri Mazhab lainnya dan merupakan sarjana teratas kaum Muslimin dari segala zaman. Pengetahuannya tentang Hadits dan Hukum Islam sangat istimewa dan karyanya Kitab ul Ulum benar-benar unik. Untuk waktu yang cukup lama dasar agama pemerintahan Mesir adalah konsepsi dan hasil interpretasi dari pemikirannya.Imam Syafii mengikuti garis-garis yang ditempuh oleh Ibnu Abbas seorang sahabi Rasulullah SAW , juru tafsir terkemuka dizamannya yang juga tidak luput dari tuduhan murtad dari ulama-ulama fanatik yang tidak sependapat dengan jalan pikirannya.
Imam Syafii juga memperhatikan ilmu-ilmu Al-Qur'an sebagaimana dahulu Ibnu Abbas memperhatikannya dizaman Rasulullah SAW. Dia juga mencurahkan perhatiannya kepada sya'ir dan sastera sebagimana dia juga mencurahkan perhatiannya kepada fikh. Majlisnya dihadiri pelajar-pelajar yang mempelajari Al-Quran , yang mempelajari Hadits, yang mempelajari fikh dan yang juga mempelajari syair dan sastera. Karena kebodohan dan kefanatikan para ulama yang menetangnya, ia juga terpaksa menghadapi tuduhan-tuduhan yang berat serta menghinakan. Tetapi ia selalu tabah dan teguh dalam pendiriannya dan satu incipun tidak bergeser dari apa yang yang ia yakini benar. Dengan wajah yang selalu tersenyum ia menghadapi semua cobaan dan penghinaan itu. Ketabahan dan keteguhannya dalam pendirian diakui oleh kawan dan lawannya baik sezamannya maupun generasi dibelakangnya. Diriwayatkan para ulama yang fanatik menyebutnya "bahkan lebih berbahaya dari iblis" . Ia cenderung beraliran Syi'ah karena menaruh penghormatan yang luar biasa kepada Syahida Imam Hussein dan Ahlul- Bait Rasulullah SAW. Dan atas tuduhan suatu kejahatan ia dijebloskan dalam penjara dizaman kekuasaan Dinasti Abbasiah. Diketika itu Yaman di kuasai oleh Gubernur yang zalim dan Imam Syafii yang ketika itu juga sebagai petugas negara yang jujur mengkritik pemerintahan yang tidak jujur itu. Karena itu Gubernur membuat fitnah terhadap Imam Syafii kepada Khalifah dengan mengatakan bahwa Imam Syafii adalah pengikut Syi'ah. Gubernur juga menuduh Imam Syafii bersekongkol dengan dengan pemberontak untuk menggulingkan pemerintah. Khalifah-khalifah Abbasiah yang selamanya sangat waspada terhadap keturunan Ali begitu saja menerima pengaduan Gubernur ini, langsung menanggapi pengaduan Gubernur Yaman ini. Khalifah Ar- Rasyid yang berkuasa ketika itu langsung merintahkan Gubernur Yaman menangkap Imam Syafii berikut sembilan orang lainnya dan mendatangkannya ke Baghdad. Perjalanan dari Yaman ke Baghdad sungguh sangat memalukan, yang mengakibatkan penderitaan hebat bagi Imam Syafii yang disegani itu. Dengan memperalat ulama-ulama yang memperkuda rakyat-rakyat yang bodoh disepanjang jalan menuju Baghdad itu beliau telah dijadikan tontonan dan sasaran ejekan, kata-kata pedas dan caci maki. Ketika sepanjang jalan yang jauh itu gerombolan orang banyak dengan pimpinan ulama-ulamanya mencemoohkan nya dan hamba pilihan Tuhan ini tenang berjalan sambil mendengarkannya dengan diam. (Harba-i-Tafkir, hal 23, 9 April 1933 dikutip oleh Maulana Dost Muhammad Syahid ) Dengan karunia Allah jua yang tidak membiarkan hamba-hamba pilihannya jadi mangsa ketidak adilan Imam Syafii terlepas dari tuduhan yang dilimpahkan kepadanya. Muhammad Ibnu Al Hassan yang pada masa itu menjadi Hakim Besar di Baghdad terpikat hatinya untuk membantu Imam Syafii dan berusaha sangat untuk melepaskan beliau dari tuduhan-tuduhan tsb. Maka dengan kesaksian Hakim Besar itu Imam Syafii terlepas dari hukumam pancung leher yang dituntutkan kepadanya.(Pokok-Pokok Pegangan Imam Mazhab, TM Hasbi Ash Siddiqie, jilid II hal 236)

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.